Roy Suryo Minta Penangguhan Penahanan, Begini Penjelasan Polisi

Zulpan menambahkan, tim kuasa hukum Roy Suryo mengajukan penangguhan penahanan karena alasan kesehatan kliennya tersebut.

Eko Faizin
Senin, 08 Agustus 2022 | 20:59 WIB
Roy Suryo Minta Penangguhan Penahanan, Begini Penjelasan Polisi
Roy Suryo diperiksa 11 jam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022). [ANTARA]

SuaraRiau.id - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa keputusan penangguhan penahanan Roy Suryo masih menunggu keputusan dari penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengajuan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukum Roy Suryo.

"Permohonan penangguhan itu diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan kita, namun dalam memutuskan apakah permohonan itu bisa dikabulkan apa tidak ini penyidik yang memutuskan," kata Endra Zulpan dikutip dari Antara, Senin (8/8/2022).

Zulpan menambahkan, tim kuasa hukum Roy Suryo mengajukan penangguhan penahanan karena alasan kesehatan kliennya tersebut.

"Terkait dengan permohonan penangguhan penahanan dari pihak pengacara Saudara Roy Suryo untuk meminta penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan yang bersangkutan," ujar Zulpan.

Roy Suryo melalui kuasa hukumnya telah mengajukan penangguhan penahanan pada Sabtu (6/8). Kuasa hukum meminta agar Roy Suryo dijadikan tahanan kota.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut telah ditahan terkait dugaan penistaan agama pada meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.

Roy Suryo ditahan usai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus tersebut pada Jumat (5/8/2022). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini