SuaraRiau.id - Sempat viral, kasus pemerasan dilakukan oknum sopir taksi kepada penumpang di Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru, berujung damai.
Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan tidak memperpanjang permasalahan tersebut.
Proses damai itu terjadi di Kantor Polsek Bukitraya Pekanbaru, Jumat (5/8/2022) malam.
Syafril Roza (47) terduga pelaku meminta maaf kepada Bram Aditya dan rekannya yang jadi korban.
Perdamaian tersebut juga disaksikan Kanit Reskrim Polsek Bukitraya, Iptu Dodi Vivino.
‘’Kedua belah pihak sudah berdamai. Syafril Roza meminta maaf ke Bram atas peristiwa di bandara, Kamis lalu,’’ kata Dodi.
Dodi menyampaikan, perdamaian itu dilakukan secara tertulis dan menggunakan materai 10.000. Syafril Roza sebut Dodi, membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan memeras penumpang di bandara.
‘’Jika mengulani, diproses sesuai hukum berlaku,’’ sebut mantan Kanit Reskrim.
Bram Aditya mengaku, kejadian yang dialaminya di Bandara SSK II Pekanbaru telah diselesaikan melalui perdamaian.
‘’Iya, sudah berdamai,’’ kata Bram.