SuaraRiau.id - Sempat viral, kasus pemerasan dilakukan oknum sopir taksi kepada penumpang di Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru, berujung damai.
Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan tidak memperpanjang permasalahan tersebut.
Proses damai itu terjadi di Kantor Polsek Bukitraya Pekanbaru, Jumat (5/8/2022) malam.
Syafril Roza (47) terduga pelaku meminta maaf kepada Bram Aditya dan rekannya yang jadi korban.
Perdamaian tersebut juga disaksikan Kanit Reskrim Polsek Bukitraya, Iptu Dodi Vivino.
‘’Kedua belah pihak sudah berdamai. Syafril Roza meminta maaf ke Bram atas peristiwa di bandara, Kamis lalu,’’ kata Dodi.
Dodi menyampaikan, perdamaian itu dilakukan secara tertulis dan menggunakan materai 10.000. Syafril Roza sebut Dodi, membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan memeras penumpang di bandara.
‘’Jika mengulani, diproses sesuai hukum berlaku,’’ sebut mantan Kanit Reskrim.
Bram Aditya mengaku, kejadian yang dialaminya di Bandara SSK II Pekanbaru telah diselesaikan melalui perdamaian.
‘’Iya, sudah berdamai,’’ kata Bram.
Ketika ditanya berapa jumlah uang yang diminta oknum supir taksi saat kejadian itu, Bram menyampaikan, diri dipaksa untuk naik taksi konvensional untuk keluar bandara. Namun, dirinya menolak lantaran klientnya telah menyediakan kendaraan rental.
‘’Tentu saya nggk mau lah,’’ sebutnya.
Oknum supir taksi tersebut kemudian meminta sejumlah uang kepada Bram. Sedangkan, rekan-rekan mereka lainnya menakut-nakuti serta mengintimidasi supir kendaraan rental.
‘’Akhirnya mereka minta uang rokok, saya tetap nggk kasih. Yang minta itu satu orang,’’ jelas Bram.
Bram sebelumnya mengunggah video Oberdurasi sekitar 7 menit 16 menit yang diunggah diakun Instagram pribadi miliknya. Video itu menjelaskan, dirinya sebenarnya malas memposting kejadian yang dialaminya di sosmed.
Namun, ini terpaksa dilakukan agar tidak terjadi sama orang lain. Apalagi pelancong yang mendarat di Pekanbaru.
‘’Dan saya ga kebayang kalo kejadian sama cewe atau turis mancanegara. Karena Oknum2 bandara ini tetap melakukan pemerasan kepada orang2 tiap hari dan kejadian sama saya hari ini tanggal 4 agustus 2022 jam 15.30,’’tulisnya.
‘’Jadi saya baru mendarat Di Pekanbaru Dari Aceh untuk tujuan shooting dengan salah satu dinas di kota Pekanbaru. Seperti biasa client saga melalui travel agent di Jakarta melakukan booking mobil + driver untuk shooting 3 hari ke depan (bukan driver online ya),’’ sambung Bram.
Bram pun menceritakan kronologis yang dialaminya. Ini bermula ketika dirinya selesai memasukkan peralatan shooting di bagas mobil. Tiba-tiba ada bapak-bapak yang ikut masuk ke dalam kendaraannya.
‘’Ada bapak2 ikut masuk, sambil ngomong bahasa Pekanbaru yg saya kira teman dari si Supir. Karena di beberapa daerah seperti Tanjung selor, kalimantan utara & Kersik tuo, Jambi saya pernah pesen mobil yg datang tandem driver + temannya,’’ masih tulisan Bram.
“Karena saya liat gelagat ketakutan dari driver saya, akhirnya saya mencoba bertanya ada apa?, ternyata mobil, driver dan saya harus di bawa ke kantor karena hanya karena mobilnya masih baru (emoticon ketawa)”
Bram menyangka, semula dirinya akan dibawa ke Kantor Angkasa Pura atau Kantor Keamanan AURI atau keamanan bandara. Namun, dirinya malah dibawa ke tempat perkumpulan taksi konvensional di Bandara SSK II Pekanbaru.
“Dan setiba di tempat tongkrongan taksi2 ini mereka ramai makin ramai dan makin galak nakut2in driver saya,” Bram menjelaskan.
Bram juga menyampaikan, bapak mengaku petugas selalu menghindar saat diminta untuk memfoto id card yang bersangkutan. Bapak itu memakai baju biasa dan bergaya seperti preman jalanan.
‘’Dan kalian tau apa solusi dari para taxi2 / premanisme mereka? Karena saya sudah melanggar peraturan bandara. Pasti nanya donk peraturan apa yg dilanggar? mobil baru. Rental tidak punya surat sewa fisik (softcopy ga berlaku buat orang2 ini harus fisik,’’ tulis Bram kembali.
‘’Akhirnya mereka meminta sejumlah uang dan salah satu dari tim saya harus naek taksi mereka sampe luar bandara. Kemudian baru boleh pindah ke mobil sewaan lagi,’’ akhir tulisan Bram.
Kontributor : Riri Radam