Oknum Tukang Parkir Umumkan Kenaikan Tarif, Dinas Perhubungan Pekanbaru Buka Suara

Tak hanya itu, ada spanduk yang terpasang terkait tarif parkir baru mengacu Perda Tahun 2022.

Eko Faizin
Kamis, 28 Juli 2022 | 16:04 WIB
Oknum Tukang Parkir Umumkan Kenaikan Tarif, Dinas Perhubungan Pekanbaru Buka Suara
Spanduk kenaikan tarif parkir yang dibuat oknum tukang parkir di Pekanbaru. [Ist]

"Jadi intinya belum diberlakukan seperti itu, karena semua stake holder mesti kita sampaikan dulu," tegasnya, Kamis 28 Juli 2022.

Menurutnya, saat ini baru tahap sosialisasi dan komunikasi terkait kenaikan tarif parkir. Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak terkait, perihal rencana kenaikan tarif parkir tepi jalan umum.

Pihaknya hingga saat ini masih berkomunikasi terkait rencana kenaikan tarif parkir. Ia menyebut ada pertimbangan dan alasan yang membuat pemerintah harus menaikkan tarif parkir tepi jalan umum.

Dirinya menyampaikan bahwa sepanjang Juli hingga Agustus 2022 menggelar sosialisasi rencana kenaikan tarif parkir. Pihaknya juga koordinasi dengan DPRD Kota Pekanbaru.

"Kalau ada oknum jukir seenaknya menaikkan tarif parkir, itu jadi perhatian kita bersama. Kita berterima kasih sudah diberitahu oleh masyarakat," paparnya.

Tim dari UPT Perparkiran sudah turun ke lapangan guna menindak ulah oknum juru parkir tersebut. Ia mengingatkan para juru parkir agar tidak bertindak sepihak menaikkan tarif parkir tanpa regulasi yang jelas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak