Penembakan Istri TNI: Kopda M Pakai Uang Mertua untuk Mengupah Pembunuh Bayaran

Kopda M, lanjut dia, kemudian memerintahkan lagi untuk meminta tambahan Rp90 juta dengan alasan biaya rumah sakit masih kurang.

Eko Faizin
Rabu, 27 Juli 2022 | 19:00 WIB
Penembakan Istri TNI: Kopda M Pakai Uang Mertua untuk Mengupah Pembunuh Bayaran
Pelaku penembakan istri anggota TNI mengaku dipandu langsung oleh Kopda M untuk menembak istrinya. [ANTARA]

SuaraRiau.id - Polisi menyebut uang Rp120 juta yang digunakan Kopda M untuk mengupah pembunuh bayaran yang ditugaskan menghabisi istrinya, Rina Wulandari, diduga berasal dari mertuanya yang seharusnya digunakan untuk biaya pengobatan.

"Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda M ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dikutip dari Antara, Rabu (27/7/2022).

Pegawai yang bertugas merawat burung peliharaan Kopda M tersebut, kata dia, mengaku diperintahkan untuk mengambil uang Rp120 juta dari ibu mertua Kopda M dengan alasan untuk biaya rumah sakit.

Kopda M, lanjut dia, kemudian memerintahkan lagi untuk meminta tambahan Rp90 juta dengan alasan biaya rumah sakit masih kurang.

Baca Juga:Abadikan Momen Bahagia, Rooms Inc Semarang Tawarkan Paket Menarik

"Ternyata Rp120 juta itu diberikan kepada para pelaku penembakan, sedangkan Rp90 juta digunakan untuk melarikan diri," katanya.

Saat ini, lanjut dia, Tim Gabungan TNI dan Polri masih berusaha mengejar Kopda M untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, polisi meringkus empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang ditugaskan menghabisi Rina Wulandari, istri anggota TNI di Semarang, pada 18 Juli 2022.

Keempat pelaku tersebut masing-masing S alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan, P bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan dilakukan. (Antara)

Baca Juga:5 Wilayah dengan Suhu Terdingin di Indonesia 2022, Bukan Cuma Dataran Tinggi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak