Dikatakan Arif, ia sering melintasi jalan di PT SIR itu dan tak jarang berpas-pasan dengan mobil plat merah.
Arif mengakui jika pengendara plat merah di jalan PT SIR tersebut menggunakan kecepatan tinggi.
"Mereka kalau melintas jalan sini kencang-kencang. Musim panas kami pengendara motor makan debu. Bahkan ada juga pengendara motor kena percikan batu karena jalan itu belum diaspal masih menggunakan sertu," jelas Arif.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Siak, AKP Viola Anggaraini mengatakan bahwa kecelakaan tersebut bukan berada di wilayah hukum Polres Siak.
"Itu masuk wilayah hukum Polresta, Kecamatan Rumbai Pesisir," ringkas Kasatlantas Siak AKP Viola Anggraini.
Kontributor : Alfat Handri