Diduga Gegara Ngebut, Mobil Plat Merah Siak Terbalik di Jalan PT SIR

Bagian depan mobil remuk, kaca depan pecah, pun begitu pada bagian kaca belakang juga pecah.

Eko Faizin
Rabu, 27 Juli 2022 | 15:11 WIB
Diduga Gegara Ngebut, Mobil Plat Merah Siak Terbalik di Jalan PT SIR
Sebuah mobil berplat merah Siak terbalik di jalan PT SIR. [Ist]

SuaraRiau.id - Peristiwa kecelakaan terjadi pada satu unit mobil berplat merah BM 1014 S di Jalan PT SIR. Jalan tersebut merupakan salah satu jalan alternatif dari Siak menuju Kota Pekanbaru.

Kejadian itu pertama kali heboh di media sosial Facebook dan aplikasi percakapan Whatsapp. Dalam foto-foto yang beredar terlihat mobil terguling dan ringsek.

Bagian depan mobil rusak, kaca depan pecah, pun begitu pada bagian kaca belakang juga pecah. Mobil jenis toyota Rush itu tampak terbalik.

Belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut.

Kepala Bagaian Umum (Kabag) Setdakab Kabupaten Siak, Romi Lesmana menyampaikan bahwa mobil tersebut bukan mobil plat merah dari bagian Setdakab.

"Belum tahu siapa yang punya, tapi itu mobil bukan dari bagian Setdakab, mungkin dinas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Romi Lesmana melalui telfon seluler, Rabu (27/7/2022).

Pihaknya, tambah Romi, sudah melakukan cek terhadap siapa pengguna mobil tersebut.

"Dah kami cek, tapi tak jumpa di bagian setdakab, bearti di bawah OPD mungkin itu. Untuk siapa yang membawa mobil pun kami belum tahu," kata Dia.

Arif salah seorang pengguna jalan yang melintas dan menyaksikan peristiwa tersebut mengatakan bahwa mobil itu sudah dalam kondisi ringsek saat dia melewati jalan tersebut.

"Kami lewat mobil itu sudah terbalik. Ramai yang berkerumun di situ. Kami lewat saja," kata Arif.

Dikatakan Arif, ia sering melintasi jalan di PT SIR itu dan tak jarang berpas-pasan dengan mobil plat merah.

Arif mengakui jika pengendara plat merah di jalan PT SIR tersebut menggunakan kecepatan tinggi.

"Mereka kalau melintas jalan sini kencang-kencang. Musim panas kami pengendara motor makan debu. Bahkan ada juga pengendara motor kena percikan batu karena jalan itu belum diaspal masih menggunakan sertu," jelas Arif.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Siak, AKP Viola Anggaraini mengatakan bahwa kecelakaan tersebut bukan berada di wilayah hukum Polres Siak.

"Itu masuk wilayah hukum Polresta, Kecamatan Rumbai Pesisir," ringkas Kasatlantas Siak AKP Viola Anggraini.

Kontributor : Alfat Handri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini