Kasus PMK di Siak Menyebar ke Delapan Kecamatan, Ada 158 Hewan Terinfeksi

Penambahan tersebut terjadi di Kecamatan Mempura yang sebelumnya hanya tujuh kecamatan.

Eko Faizin
Rabu, 27 Juli 2022 | 14:57 WIB
Kasus PMK di Siak Menyebar ke Delapan Kecamatan, Ada 158 Hewan Terinfeksi
Ilustrasi petugas memeriksa hewan ternak bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK). [SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono]

SuaraRiau.id - Kasus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Siak terus meningkat. Terkini, kasus PMK sudah menyebar ke delapan kecamatan di daerah tersebut.

Penambahan tersebut terjadi di Kecamatan Mempura yang sebelumnya hanya tujuh kecamatan.

Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan drh Hj Susilawati mengatakan delapan kecamatan itu terdiri dari Kecamatan Tualang, Kandis, Bungaraya, Koto Gasib, Dayun, Lubuk Dalam, Siak dan terakhir Mempura.

Dari delapan Kecamatan itu, ada 16 desa atau kampung yang terinfeksi, terdiri dari untuk Kecamatan Tualang, ada Kampung Maredan, Perawang Barat, Tualang.

Kecamatan Kandis, ada Kampung Pencing Bekulo, Kelurahan Kandis, Telaga Samsam.

Kecamatan Bungaraya, Kampung Jayapura. Kecamatan Koto Gasib, Kampung Keranji Guguh, Sengkemang, Empang Pandan. Kecamatan Dayun, Kampung Sialang Sakti, dan Berumbung Baru. Kecamatan Lubuk Dalam, Kampung Sialang Baru. Kecamatan Siak Kampung Langkai dan Merempan Hulu. Kecamatan Mempura, Kampung Sungai Mempura.

“Tidak ada kasus baru, dari 158 total hewan yang terinfeksi. Sebanyak 47 sakit, 106 sembuh, tiga ekor mati dan empat potong paksa. Sementara vaksinasi baru 500 ekor,” jelas Hj Susilawati.

Dijelaskan Susi, dalam setiap kampung, jumlah ternak yang terinfeksi berbeda beda jumlahnya.

Seperti di Kampung Maredan sebanyak delapan ekor, sembuh delapan. Perawang Barat satu ekor, sembuh satu ekor dan Tualang empat ekor, keempatnya sembuh. Di sini vaksinasi dilakukan terhadap 200 ekor ternak.

Kecamatan Kandis, Kampung Pencing Bekulo ada 82 yang terinfeksi, sembuh 80 dan dua ekor mati. Kelurahan Kandis, terinfeksi 10, sakit sembilan, mati satu ekor. Telaga Samsam, terinfeksi sembilan, sakit sembilan. Vaksinasi dilakukan terhadap 300 ekor ternak.

Kecamatan Bungaraya, Kampung Jayapura, terinfeksi 17, sakit dua ekor, sembuh 14, dan potong paksa satu ekor.

Kecamatan Koto Gasib, Kampung Keranji Guguh lima ekor terinfeksi, lima sakit, Sengkemang satu terinfeksi dan masih sakit, Empang Pandan dua terinfeksi, satu sakit, satu potong paksa.

Kecamatan Dayun, Kampung Sialang Sakti, satu ekor terinfeksi dan masih sakit dan Berumbung Baru tujuh ekor terinfeksi dan masih sakit.

Kecamatan Lubuk Dalam, Kampung Sialang Baru, satu ekor terinfeksi dan masih sakit. Kecamatan Siak Kampung Langkai dua ekor terinfeksi dan masih sakit, Kampung Merempan Hulu empat ekor terinfeksi dan masih sakit.

Terbaru, ada di Kecamatan Mempura, Kampung Sungai Mempura tiga ekor terinfeksi, dan ketiganya masih sakit.

“Tentu saja hal ini perlu perhatian semua pihak. Serta bekerja sama dalam menekan laju penularan,” kata Hj Susilawati.

Tim penanganan sudah dibentuk dan terus bekerja di lapangan mengkampanyekan penanganan dan pencegahan PMK. Satgas ini melibatkan banyak pihak, pihak dinas sendiri, TNI, Polri bahkan perangkat desa dan warga.

Terkait penambahan hewan ternak yang terjangkit PMK, harus dipastikan tidak ada perjalanan ternak. Ternak bisa masuk dan keluar dari Kabupaten Siak sesuai dengan aturan yang berlaku, ada SKKH adan surat jalan. Jika dari wilayah yang terjangkit, tentu tidak bisa masuk.

“Saat ini, kami sedang berjuang agar MPK tidak terus menyebar. Ada enam kecamatan yang belum terjangkit PMK,” jelas Hj Susilawati.

Enam kecamatan yang belum ada terjangkit PMK dirinci Hj Susilawati yaitu, Kecamatan Pusako, Sungai Apit, Sabak Auh, Minas dan Kerinci Kanan.

Dan jika dilakukan penanganan dan pencegahan secara terpadu, Hj Susilawati yakin, hal ini dapat diatasi dengan sangat baik.

Kontributor : Alfat Handri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini