SuaraRiau.id - Kasus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Siak terus meningkat. Terkini, kasus PMK sudah menyebar ke delapan kecamatan di daerah tersebut.
Penambahan tersebut terjadi di Kecamatan Mempura yang sebelumnya hanya tujuh kecamatan.
Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan drh Hj Susilawati mengatakan delapan kecamatan itu terdiri dari Kecamatan Tualang, Kandis, Bungaraya, Koto Gasib, Dayun, Lubuk Dalam, Siak dan terakhir Mempura.
Dari delapan Kecamatan itu, ada 16 desa atau kampung yang terinfeksi, terdiri dari untuk Kecamatan Tualang, ada Kampung Maredan, Perawang Barat, Tualang.
Kecamatan Kandis, ada Kampung Pencing Bekulo, Kelurahan Kandis, Telaga Samsam.
Kecamatan Bungaraya, Kampung Jayapura. Kecamatan Koto Gasib, Kampung Keranji Guguh, Sengkemang, Empang Pandan. Kecamatan Dayun, Kampung Sialang Sakti, dan Berumbung Baru. Kecamatan Lubuk Dalam, Kampung Sialang Baru. Kecamatan Siak Kampung Langkai dan Merempan Hulu. Kecamatan Mempura, Kampung Sungai Mempura.
“Tidak ada kasus baru, dari 158 total hewan yang terinfeksi. Sebanyak 47 sakit, 106 sembuh, tiga ekor mati dan empat potong paksa. Sementara vaksinasi baru 500 ekor,” jelas Hj Susilawati.
Dijelaskan Susi, dalam setiap kampung, jumlah ternak yang terinfeksi berbeda beda jumlahnya.
Seperti di Kampung Maredan sebanyak delapan ekor, sembuh delapan. Perawang Barat satu ekor, sembuh satu ekor dan Tualang empat ekor, keempatnya sembuh. Di sini vaksinasi dilakukan terhadap 200 ekor ternak.
Kecamatan Kandis, Kampung Pencing Bekulo ada 82 yang terinfeksi, sembuh 80 dan dua ekor mati. Kelurahan Kandis, terinfeksi 10, sakit sembilan, mati satu ekor. Telaga Samsam, terinfeksi sembilan, sakit sembilan. Vaksinasi dilakukan terhadap 300 ekor ternak.