Belum Ada Kejelasan dari Pemkot, Bangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru Terbengkai Bertahun-tahun

Tahun Ini usia bangunan tersebut sudah mencapai 12 tahun. Kondisi bangunan berlantai tiga di Jalan Tuanku Tambusai ini belum rampung tanpa dinding.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 23 Juli 2022 | 18:30 WIB
Belum Ada Kejelasan dari Pemkot, Bangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru Terbengkai Bertahun-tahun
Pasar Cik Puan, Kota Pekanbaru masih terbengkalai [Laras Olivia/RIAUONLINE]

SuaraRiau.id - Bangunan Pasar Cik Puan, Kota Pekanbaru masih terbengkalai bertahun-tahun.

Tahun Ini usia bangunan tersebut sudah mencapai 12 tahun. Kondisi bangunan berlantai tiga di Jalan Tuanku Tambusai ini belum rampung tanpa dinding.

Rangkaian pembangunannya sendiri berlangsung pada tahun 2010 silam. Namun hingga kini belum ada perkembangan berarti pasca pembangunannya terhenti pada tahun 2012 silam.

Pemerintah Kota Pekanbaru masih belum memastikan kelanjutan pembangunan pasar tersebut.

Baca Juga:Lewat Ajang KreatIPO, Pelaku Usaha Parekraf Bersiap Masuk Pasar Modal

Mereka masih mewacanakan sejumlah skema untuk kelanjutan pembangunan pasar yang terbengkalai ini.

"Masih dalam proses, masih kita sampaikan sejumlah wacana untuk melanjutkan pembangunannya," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, dilansir dari riauonline--jaringan suara.com.

Dirinya menyebut, untuk kelanjutan pembangunan pasar itu masih belum dipastikan. Pemko belum menentukan bakal membangun dengan menggunakan dana pemerintah atau menggandeng pihak ketiga.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau. Mereka mengajukan pembangunannya dengan anggaran dari APBN.

"Kita ajukan rencana pembangunan kalau bisa dengan APBN, namun semua opsi masih dipertimbangkan," jelasnya.

Baca Juga:Pasar Murah BUMN, 5.000 Paket Sembako SIG Terjual Habis di Rembang

Ingot menambahkan, pihaknya belum memiliki gambaran terkait total anggaran yang dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan. Mereka nantinya melakukan appraisal atau menaksir nilai bangunan yang sudah ada.

"Nanti saat proses penafsiran nilai bangunan, tentu bakal dipertimbangkan layak dipakai atau tidak, tentu nanti ditaksir oleh ahlinya," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini