Sakit Hati Ditagih Hutang, Pria Tega Habisi Nyawa Remaja di Rokan Hilir

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto menyebutkan motif pelaku FH (39) nekat membunuh korban lantaran sakit hati saat ditagih hutang.

Eko Faizin
Selasa, 19 Juli 2022 | 07:49 WIB
Sakit Hati Ditagih Hutang, Pria Tega Habisi Nyawa Remaja di Rokan Hilir
Ilustrasi garis polisi lokasi penemuan korban pembunuhan. [ANTARA/HO]

"Pelaku berusaha melarikan diri saat akan ditangkap sehingga dilakukan tembakan di kaki kanannya. FH ini ingin kabur ke Kota Jambi," pungkas Andrian.

Akibat perbuatannya FH dijerat Pasal 340 Subsider pasal 338 KHUPidana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini