Pertimbangan lain dalam penyesuaian tarif layanan pungutan ekspor yakni keberlanjutan dari pengembangan layanan dukungan pada program pembangunan industri sawit nasional.
Dukungan itu, khususnya dalam perbaikan produktivitas di sektor hulu melalui peremajaan perkebunan kelapa sawit, sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit, utamanya pembangunan Unit Pengolahan Hasil, penciptaan pasar domestik melalui dukungan mandatori biodiesel serta pemenuhan kebutuhan pangan melalui pendanaan penyediaan minyak goreng bagi masyarakat.
Perubahan kebijakan tersebut juga merupakan momentum bagi BPDPKS untuk meningkatkan layanannya dengan tetap menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan dan penyaluran dana perkebunan sawit.
Semua pihak pun diharapkan untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah karena Pemerintah menyadari bahwa semua kebijakan terkait kelapa sawit tujuan akhirnya yakni terciptanya kesinambungan (sustainability) kelapa sawit mengingat peranan sawit yang sangat penting dalam perekonomian nasional. (Antara)