SuaraRiau.id - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melapor ke SPKT Bareskrim Mabes Polri, terkait dugaan tindak pidana dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J diwakili oleh Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, tiba di Bareskrim, Senin (18/7/2022) sekitar pukul 09.45 WIB.
Mereka kemudian menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa dihadiri oleh pihak keluarga Brigadir J.
Menurut Komarudin Simanjuntak, orangtua Brigadir J tidak dapat hadir karena masih mengalami trauma.
"Orangtua kami harapkan ikut tapi masih trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik," ujar Komarudin dikutip dari Antara, Senin (18/7/2022).
Meski demikian, lanjut Komarudin, pihaknya selaku kuasa hukum intens berkomunikasi dengan orang tua atau keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.
"Komunikasi terakhir jam 3 dini hari kurang lebih," ujarnya.
Sementara itu, Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum senior, menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.
Langkah ini, lanjut dia, sebagai respon tuduhan-tuduhan yang dinilai menyudutkan keluarga dan menjurus ke fitnah.
"Itu yang terpenting projustitia kami tempuh supaya polemik-polemik ini jangan digunakan oleh orang-orang tertentu yang mengintimidasi mengancam keluar yang sudah menjadi korban. Jadi itu dulu, kami akan melaporkan," katanya.
- 1
- 2