Keluarga Brigadir J Laporkan Kasus Polisi Tembak Polisi ke Bareskrim Polri

Mereka kemudian menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa dihadiri oleh pihak keluarga Brigadir J.

Eko Faizin
Senin, 18 Juli 2022 | 13:53 WIB
Keluarga Brigadir J Laporkan Kasus Polisi Tembak Polisi ke Bareskrim Polri
Keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat yang diduga tewas tertembak Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melapor ke Bareskrim Polri. [Suara.com/M Yasir]

SuaraRiau.id - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melapor ke SPKT Bareskrim Mabes Polri, terkait dugaan tindak pidana dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J diwakili oleh Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, tiba di Bareskrim, Senin (18/7/2022) sekitar pukul 09.45 WIB.

Mereka kemudian menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa dihadiri oleh pihak keluarga Brigadir J.

Menurut Komarudin Simanjuntak, orangtua Brigadir J tidak dapat hadir karena masih mengalami trauma.

"Orangtua kami harapkan ikut tapi masih trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik," ujar Komarudin dikutip dari Antara, Senin (18/7/2022).

Meski demikian, lanjut Komarudin, pihaknya selaku kuasa hukum intens berkomunikasi dengan orang tua atau keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.

"Komunikasi terakhir jam 3 dini hari kurang lebih," ujarnya.

Sementara itu, Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum senior, menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.

Langkah ini, lanjut dia, sebagai respon tuduhan-tuduhan yang dinilai menyudutkan keluarga dan menjurus ke fitnah.

"Itu yang terpenting projustitia kami tempuh supaya polemik-polemik ini jangan digunakan oleh orang-orang tertentu yang mengintimidasi mengancam keluar yang sudah menjadi korban. Jadi itu dulu, kami akan melaporkan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini