"Ini perlu dilakukan pendalaman, pengecekan lokasi, CCTV dan saksi-saksi di lapangan sehingga nanti bisa menjadi terang dalam perkara ini," tegasnya.
Dijelaskannya, saat ini Polresta Pekanbaru belum menahan terduga pelaku karena harus melakukan pendalaman. Apakah yang bersangkutan memang melakukan tindakan tersebut.
"Karena dalam hal peristiwa ini, tentunya perlu pendalaman dari pada keterangan saksi-saksi dan petunjuk lainnya terutama di TKP atau saat perjalanan itu," paparnya.
Diakuinya, terduga pelaku sempat dipukul oleh massa di lokasi dan terjadi keributan di halte pemberhentian Busway di Jalan Sudirman.
"Ini masih kita lakukan pendalaman, informasinya demikian, kita akan melakukan pendalam juga, apa hal-hal yang kira-kira terjadi peristiwa ini. Tentunya berdasarkan alat bukti 188 KUHAP, kita harus penuhi terlebih dahulu sehingga permasalahan ini menjadi terang," tutupnya.