Ketiga pria itu tanpa mengenakan identitas lalu merampas ponsel kedua jurnalis tersebut. Mereka lalu memeriksa ponsel dan menghapus sejumlah foto, video dan hasil wawancara. Mereka juga memeriksa seisi tas kedua jurnalis tersebut.
Adapun dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus baku tembak antaranggota polisi yang bertugas di sekitar area rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Lokasi tersebut mendapat pengawasan ketat oleh aparat kepolisian. Bahkan Polisi sempat melarang wartawan untuk mengambil gambar di satu sisi rumah jenderal bintang dua tersebut. (Antara)