TPF dibentuk jika ada perbedaan pendapat, yang mana saat ini pendapat dan penjelasan lengkap belum disampaikan pihak Polri.
"Kami berharap, kasus ini diselesaikan dengan baik dan tidak akan terulang lagi," katanya.
Sebelumnya, peristiwa penembakan anggota yang bertugas di Propam Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilatarbelakangi peristiwa pelecehan yang dialami istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Brigadir J benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam," kata Kepala Biro Penerangan Umum (Kabagpenum) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (12/7/2022).
Brigadir J ditembak oleh rekannya Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Peristiwa terjadi Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat kejadian, kata Ramadhan, yang berada di rumah tersebut ada Brigadir J yang bertugas sebagai sopir, dan Bharada E juga berada di rumah lantai dua, lalu ada dua saksi lainnya yang berada di lantai atas.
Pada saat Brigadir J menodongkan senjata, istri Kadiv Propam berteriak, lalu direspons oleh Bharada E yang panik mendengar teriakan tersebut.
Kemudian Bharada E keluar dari kamar dan bertanya apa yang terjadi. Namun justru dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J. (Antara)