SuaraRiau.id - Anak kiai, DPO pencabulan santriwati Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) hingga kini belum tertangkap.
Penangkapan Mas Bechi dihalang-halangi pihak pesantren dan sejumlah orang simpatisan. Belakangan, puluhan orang ditangkap terkait kasus tersebut.
Kekinian, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santriwati.
Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Waryono mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.
"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," terang Waryono.
Dikatakan Waryono, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.
“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono.
Sebelumnya, upaya penangkapan Mas Bechi Ponpes Shiddiqiyyah berlangsung ricuh. Buntut dari itu sebanyak 60 orang sukarelawan yang diamankan.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Jatim dan Polres Jombang masih terus melakukan penyisiran di lokasi Ponpes Shiddiqiyyah untuk menemukan tersangka MSAT.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan bahwa polisi akan terus mengejar MSAT, putra seorang kiai di Ploso, Jombang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.
Meski beberapa kali dihalang-halangi saat berusaha melakukan penangkapan, namun hal itu bukan masalah bagi pihak kepolisian.