Petani Kelapa Sawit Minta Pemerintah Cabut Peraturan yang Menekan Harga TBS

Kebijakan percepatan ekspor sawit dinilai belum maksimal lantaran banyaknya hambatan regulasi dan tarif pungutan maupun bea keluar.

Eko Faizin
Kamis, 07 Juli 2022 | 16:39 WIB
Petani Kelapa Sawit Minta Pemerintah Cabut Peraturan yang Menekan Harga TBS
Ilustrasi petani kelapa sawit. [Istimewa]

SuaraRiau.id - Harga kelapa sawit hingga kini belum juga sesuai yang diharapkan para petani. Bahkan, harganya cenderung menurun.

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta pemerintah mencabut peraturan yang menekan harga sawit petani guna mendongkrak kembali penjualan komoditas tersebut.

Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat Manurung menyatakan, selama dua bulan terakhir harga TBS sawit mengalami penurunan di 22 provinsi penghasil sawit, bahkan harga sawit petani swadaya hari ini berada di bawah Rp1.000/kg.

"Pemerintah harus gerak cepat untuk mendongkrak harga TBS (tandan buah segar) petani dengan cara mencabut peraturan yang menekan harga TBS petani. Peraturan tersebut adalah BK (bea keluar), PE (pajak ekspor), DMO-DPO (domestic market obligation-domestic price obligation) dan FO (flush-out)," ujarnya

Gulat mengatakan saat ini pabrik kelapa sawit (PKS) didesak petani untuk membeli TBS mereka, namun, tangki timbun pabrik sudah penuh demikian juga dengan refineri terkendala di kecepatan ekspor karena banyaknya hambatan yang harus dilalui.

Hal senada dinyatakan petani sawit swadaya asal Rokan Hilir, Riau Bobby Sinaga yang meminta pemerintah untuk segera mengatasi anjloknya harga TBS sawit karena tak bisa menutup beban biaya produksi.

Kebijakan percepatan ekspor sawit dinilai belum maksimal lantaran banyaknya hambatan regulasi dan tarif pungutan maupun bea keluar.

"Intinya kami berharap ada pembenahan kebijakan dari pemerintah agar dapat mendongkrak harga TBS petani,” ujarnya.

Dia mengungkapkan harga jual TBS saat ini Rp1.230 bahkan Rp1000/kg sedangkan biaya pokok produksi di atas Rp1.800/kg sehingga petani sawit harus menanggung kerugian.

Untuk bisa menyambung hidup, ada petani yang terpaksa mengambil pekerjaan lain seperti menjadi buruh, lanjutnya, adapula, petani yang menanam tanaman tumpang sari karena untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari.

Menurut dia, pendapatan petani sawit sudah hilang lebih 65 persen, namun demikian mereka berusaha merawat dengan melakukan pemupukan untuk menjaga produktivitas.

Di satu sisi, lanjutnya, kenaikan biaya pupuk dan pestisida juga berdampak kepada program Peremajaan Sawit petani.

"Untuk itu, kami berharap pada pemerintah supaya membenahi regulasi dan skema pungutan di ekspor sawit serta membenahi harga pupuk dan pestisida" katanya.

Bobby mengharapkan melalui kebijakan percepatan ekspor CPO dapat mendongkrak harga TBS sawit kembali normal di atas Rp2.500/kg. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini