Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar

Klaim itu sukses memikat korban untuk ikut menanamkan modal dalam jumlah besar.

Eko Faizin
Senin, 14 Juli 2025 | 17:58 WIB
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar. [Ist]

SuaraRiau.id - Manajemen artis milik Raffi Ahmad, RANS Entertainment diduga dicatut oleh seorang pengusaha di Kota Pekanbaru berinisial NS dan rekannya.

NS saat ini tengah terjerat kasus penipuan investasi berkedok bisnis kecantikan. Kasus yang merugikan korban sekitar Rp6,8 miliar itu kini tengah diselidiki Polda Riau.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, NS menjalankan modus dengan mengiming-imingi korban keuntungan tinggi dari bisnis kecantikan bernama Scoobeauty.

Dalam promosinya, NS mengklaim bisnis tersebut mendapat dukungan penuh dari RANS Entertainment yang merupakan manajemen artis ternama milik pasangan selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

Baca Juga:Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar

Klaim itu sukses memikat korban untuk ikut menanamkan modal dalam jumlah besar.

"Pelaku menjanjikan keuntungan 60 persen dari bisnis dan menyebut proyek ini disokong RANS. Itu hanya trik untuk membangun kepercayaan dan menjerat klien kami," ujar kuasa hukum korban, Eva Nora SH MH, dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).

Eva menerangkan, korban pertama kali mengenal NS saat menghadiri sebuah seminar. Hubungan itu berlanjut melalui media sosial, hingga NS menawarkan kerja sama investasi senilai Rp8 miliar.

Awalnya, korban hanya menyetorkan Rp2 miliar dan menandatangani kontrak pribadi.

Namun, dalam perjalanannya, korban terus diminta menambah dana hingga total investasi mencapai Rp6 miliar.

Baca Juga:Kasus Penipuan Kebun Sawit Senilai Rp1,2 Miliar di Kampar, Tiga Pria Ditangkap

Tak hanya itu, korban juga memberikan pinjaman pribadi senilai Rp500 juta yang dijanjikan akan dikembalikan pada Mei 2024. Namun hingga kini, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.

"Selain kerugian materiil, klien kami mengalami tekanan mental karena merasa dimanipulasi dan dimanfaatkan," ujar Eva.

Audit internal yang dilakukan pada akhir 2024 mengungkap fakta bahwa NS dan timnya tidak memiliki modal pribadi, serta tidak pernah transparan dalam penggunaan dana.

Bahkan, korban yang merupakan investor tunggal tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan bisnis.

Masalah semakin rumit ketika diketahui bahwa NS juga berseteru dengan rekan bisnis lainnya hingga saling menggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Lebih miris, foto-foto pribadi milik korban disebut digunakan tanpa izin untuk memperkuat legalitas bisnis di hadapan publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini