SuaraRiau.id - Kasus ayah mutilasi anak di Riau beberapa waktu lalu sempat menghebohkan publik. Pembunuhan sadis tersebut terjadi Kecamatan Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir.
Pelaku berinisial A (42) diketahui membunuh putrinya yang baru berumur 9 tahun dengan cara keji.
Tubuh gadis kecil tersebut dipotongnya menjadi tiga bagian, antara kelapa, badan dan kaki pada Senin (13/6/2022).
Pelaku mutilasi anak sempat menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru selama 14 hari. Namun, ternyata dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga:Intan, Wanita Diduga ODGJ yang Ngamuk di Konter HP Diamankan Satpol PP Bontang
Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki membenarkan A dinyatakan tak mengalami gangguan jiwa berdasarkan surat dari RSJ Tampan.
"Hasilnya sudah keluar, hasilnya tersangka tidak mengalami gangguan jiwa. Kini pelaku ditahan di Polres Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut," ucap Ricky dikutip dari Antara, Selasa (5/7/2022).
Ricky menyebutkan pelaku mengaku tega membunuh anaknya karena sayang dan tak ingin korban kesusahan di dunia.
"Namun motif ini masih kami dalami. Pemeriksaan kami lakukan bertahap sebab yang bersangkutan dalam kondisi tertekan. Pelaku sadar melakukan pembunuhan tersebut," lanjutnya.
Dijelaskannya Ricky, modus A berpura-pura akan mencukur rambut anaknya. Saat korban telah duduk, ia langsung menebas lehernya.
Baca Juga:Kasus Ayah Mutilasi Anak di Riau Terungkap, Korban Sempat Panggil 'Bapak' sebelum Tewas
"Saat itu, katanya, anaknya tak langsung tewas. Korban sempat memanggil 'Bapak' sebelum kehilangan nyawanya. Baru lah pelaku memangku korban," tutur Ricky.
Saat ditangkap polisi, pelaku dalam kondisi baik. Kadang-kadang melantur saat ditanya. "Entah ini hanya alibinya. Penyelidikan masih kami dalami," tegas dia. (Antara)