Rombongan Moge Dikawal Polisi Masuk Tol Pekanbaru-Bangkinang, Polda Riau Buka Suara

Yang membuat heran, rombongan moge tersebut mendapat pengawalan dari Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Riau.

Eko Faizin
Minggu, 03 Juli 2022 | 15:12 WIB
Rombongan Moge Dikawal Polisi Masuk Tol Pekanbaru-Bangkinang, Polda Riau Buka Suara
Heboh foto rombongan moge masuk Tol Pekanbaru-Bangkinang. [Ist]

SuaraRiau.id - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto yang memperlihatkan rombongan motor gede alias moge yang masuk Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang baru-baru ini.

Viralnya foto rombongan moge tersebut menjadi perbincangan publik. Bagaimana tidak, jalan tol yang seharusnya diperuntukan bagi kendaraan roda empat, justru dilalui oleh kendaraan roda dua.

Yang membuat heran, rombongan moge tersebut mendapat pengawalan dari Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Riau.

Ditlantas Polda Riau melalui Kabag Ops Ditlantas Kompol Ruri memberi penjelasan alasan diperbolehkannya moge melintasi tol Pekanbaru-Bangkinang.

"Sedikit menjelaskan bahwa jalan yang dilintasi adalah jalan proyek, jalan tol yang masih dalam pengerjaan dan siapa saja boleh lewat dengan seizin HK," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (3/7/2022).

Terkait pengawalan, Kompol Ruri mengatakan pihaknya mengawal dengan memperhatikan faktor keamanan pengguna jalan.

"Jalan tol adalah jalan umum atau tertutup, dimana para penggunanya dikenakan biaya (tol-red) untuk melintasinya sesuai tarif yang berlaku," sebutnya.

Sesuai dengan PP No 15 Tahun 2005 tentang jalan, kata Ruri, jalan ini merupakan suatu bentuk pemberian tarif pada jalan, yang umumnya diterapkan untuk menutupi biaya pembangunan dan perawatan jalan.

Namun, Kompol Ruri menegaskan, jalan yang dilintasi itu belum merupakan jalan tol karena belum berbayar.

"Kewenangan keluar masuk lokasi itu tergantung kepada pihak pembuat jalan (HK)," tegas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini