Kendati begitu, dalam kasus ini, polisi pun telah menetapkan enam orang tersangka.
Tak hanya itu, di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta punn akhirnya menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin usaha dari Holywings.
Kendati begitu, dalam kasus ini, polisi pun telah menetapkan enam orang tersangka.
Tak hanya itu, di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta punn akhirnya menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin usaha dari Holywings.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
Lifestyle
Terkini