Warga Taiwan Dideportasi padahal Miliki Istri di Siak, Diduga Punya Buku Nikah Palsu

WNA Taiwan berinisial LPY (41) itu beralasan memakai izin tinggal untuk menikah dengan warga Indonesia.

Eko Faizin
Minggu, 26 Juni 2022 | 17:29 WIB
Warga Taiwan Dideportasi padahal Miliki Istri di Siak, Diduga Punya Buku Nikah Palsu
WNA Taiwan dideportasi. [Findlaw]

Pengakuan LPY dirinya tidak mengetahui bahwa buku nikah yang ada tidak terdaftar di KUA Kecamatan Tualang, karena pernikahannya diurus oleh sang mertua.

Setelah didapati informasi pelanggaran tersebut, akan dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan kepada LPY dilakukan pendetensian di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.

Selanjutnya LPY akan dideportasi secepatnya ke negara asalnya, Cina Taipei atau Taiwan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini