Selain menjadi bandar dan pengedar sabu, Hitlan Hutaju juga dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka dan hasilnya positif mengandung metafetamine," pungkasnya.
Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.