Sudah Berumur 65 Tahun, Seorang Kakek dari Bengkalis Jadi Pengedar Narkotika: Polisi Sita 20.43 Gram Sabu

Laki-laki itu bernama Hitlan Hutajulu (62), warga Jalan Lintas Duri Dumai Km.17 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:00 WIB
Sudah Berumur 65 Tahun, Seorang Kakek dari Bengkalis Jadi Pengedar Narkotika: Polisi Sita 20.43 Gram Sabu
Hitlan Hutajulu [Riauonline]

Selain menjadi bandar dan pengedar sabu, Hitlan Hutaju juga dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka dan hasilnya positif mengandung metafetamine," pungkasnya.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:Dua Hakim di PN Rangkasbitung Konsumsi Narkoba Bakal Jalani Sidang, BNN: Berkas Sudah Masuk ke Kejaksaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini