Sudah Berumur 65 Tahun, Seorang Kakek dari Bengkalis Jadi Pengedar Narkotika: Polisi Sita 20.43 Gram Sabu

Laki-laki itu bernama Hitlan Hutajulu (62), warga Jalan Lintas Duri Dumai Km.17 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:00 WIB
Sudah Berumur 65 Tahun, Seorang Kakek dari Bengkalis Jadi Pengedar Narkotika: Polisi Sita 20.43 Gram Sabu
Hitlan Hutajulu [Riauonline]

SuaraRiau.id - Seorang laki-laki berumur 62 tahun di Bengkalis jadi pengedar Sabu.

Laki-laki itu bernama Hitlan Hutajulu (62), warga Jalan Lintas Duri Dumai Km.17 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau.

Ia kini harus menjalani sisa umurnya di jeruji besi Polres Bengkalis, Riau.

Melansir Riauonline, kakek yang sehari harinya tidak bekerja itu ditangkap, Minggu Minggu 19 Juni 2022 karena ulahnya menyambi jual narkotika jenis sabu di wilayah tempat tinggalnya.

Baca Juga:Dua Hakim di PN Rangkasbitung Konsumsi Narkoba Bakal Jalani Sidang, BNN: Berkas Sudah Masuk ke Kejaksaan

Ia ditangkap di kediamanya beserta barang bukti 20.43 gram sabu yang telah dibungkus plastik putih bening sebanyak 82 bungkus plastik pack siap diedarkan.

"Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut," kata Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko seperti disampaikan Kasat Narkoba Iptu Tony Armando, Sabtu 25 Juni 2022.

Iptu Tony menambahkan, mendapatkan informasi berharga tersebut tim melakukan lidik dan telah mengantongi identitas tersangka.

"Tersangka beserta barang bukti, kita amankan di rumahnya. Selain narkotika jenis sabu, kita amankan juga satu unit timbangan, satu bungkus plastik pack kosong serta uang Tunai Rp.1.000.000. dan satu unit handphone milik pelaku yang biasa digunakan untuk transaksi narkoba," jelas Tony.

Dihadapan penyidik Polres Bengkalis, Hitlan Hutajulu mengakui bahwa barang serbuk putih tersebut didapat dari rekanya bernama Eko yang kini masuk daftar pencarian polisi.

Baca Juga:Kisah Guru Honorer Bengkalis Naik Haji usai Nabung 21 Tahun, dari Gaji Rp25 Ribu

"Pengakuan dari tersangka bahwa sabu miliknya itu didapatkan dari EKo yang kini masuk DPO dan target kejaran polisi," ungkap Tony.

Selain menjadi bandar dan pengedar sabu, Hitlan Hutaju juga dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka dan hasilnya positif mengandung metafetamine," pungkasnya.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini