Kasus Mutilasi Anak Kandung di Indragiri Hilir, Pelaku Dibawa ke RSJ Pekanbaru

Hingga saat ini belum diketahui pasti apa motif pembunuhan tersebut, karena pemeriksaan masih berlanjut.

Eko Faizin
Kamis, 16 Juni 2022 | 13:37 WIB
Kasus Mutilasi Anak Kandung di Indragiri Hilir, Pelaku Dibawa ke RSJ Pekanbaru
Ayah pelaku mutilasi anak kandung di Indragiri Hilir Riau. [Dok Polda Riau]

SuaraRiau.id - Kasus ayah mutilasi anak perempuan di Indragiri Hilir (Inhil) menggegerkan warga Tembilahan beberapa waktu lalu. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Terkait itu, Polres Indragiri Hilir mengungkapkan pelaku pembunuhan masih menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru.

“Sudah kami bawa ke RS Jiwa Tampan Pekanbaru untuk dilakukan observasi kejiwaan. Setelah hasilnya keluar nanti kami akan publish,” ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan, dikutip dari Antara, Rabu (16/6/2022).

AKBP Dian menyebut bahwa pelaku diberangkatkan menuju Pekanbaru pada Senin (13/6/2022) malam dari Tembilahan.

Hingga saat ini belum diketahui pasti apa motif pembunuhan tersebut, karena pemeriksaan masih berlanjut.

“Jadi untuk motifnya seperti apa kita juga belum tahu apakah terduga pelaku ini dalam keadaan sehat atau gangguan jiwa kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter ahli jiwa,” ujar Kapolres.

Fatimah, bocah 10 tahun menjadi korban pembunuhan oleh ayahnya Arharubi (42) dengan dimutilasi pada Senin sekitar pukul 14.00 WIB. Fatimah diketahui hanya tinggal berdua bersama ayahnya yang diduga mengalami gangguan jiwa, di rumahnya yang terletak di Parit 4, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kedua orangtua Fatimah sudah lama berpisah sejak ia masih balita, sedangkan ibunya tinggal di Desa Igal di Kecamatan Mandah.

“Statusnya bersama istrinya juga ternyata mereka sudah bercerai sejak korban masih bayi,” kata Kapolres.

Untuk saat ini, ujar Kapolres, pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap bagian tubuh korban yang sampai hari ini belum ditemukan.

“Masih kami upayakan pencarian,” ujarnya.

Kapolres menyebutkan, jika hasil pemeriksaan pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa, maka perkara akan dihentikan.

“Perkara kami batalkan demi hukum,” tegas Kapolres. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini