Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Akses Ilegal, Adam Deni: Nggak Apa-apa

Adam Deni merespons tuntutan yang disampaikan JPU tersebut.

Eko Faizin
Selasa, 31 Mei 2022 | 15:38 WIB
Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Akses Ilegal, Adam Deni: Nggak Apa-apa
Terdakwa Adam Deni (kanan) bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Kemudian, Adam Deni juga dianggap tidak bersikap baik selama mengikuti persidangan. Pertimbangan mengacu pada beberapa keributan yang berlangsung saat sidang.

Dalam memberikan keterangan, Adam Deni juga dianggap berbelit-belit oleh jaksa penuntut umum sehingga menghambat proses hukum.

Selain pidana penjara, Adam Deni dan terdakwa lainnya yakni Ni Made Dwita juga dituntut denda Rp1 milyar subsider lima bulan kurungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini