Massa Tuntut Keadilan Ancam Kirim Celana Dalam, DPRD Siak: Mohon Maaf Selama Ini Kami Tertidur

Erlangga beserta massa aksi pun mendesak DPRD Siak segera membentuk pansus untuk BUMD yang ada di Siak.

Eko Faizin
Senin, 30 Mei 2022 | 17:33 WIB
Massa Tuntut Keadilan Ancam Kirim Celana Dalam, DPRD Siak: Mohon Maaf Selama Ini Kami Tertidur
Aksi massa di Kantor DPRD Siak. [Suara.com/Alfat Handri]

Dalam penyampaiannya, Anggota DPRD Siak, Syarif meminta maaf kepada masyarakat Siak atas kelalaian dari DPRD.

Syarif mengaku merasakan apa yang dirasakan masyarakat Balai Kayang 1, 2 dan 3 atas tanah yang saat ini mereka tempati.

"Terima kasih sudah bangunkan kami, mohon maaf selama ini kami tertidur dan tidak tahu persoalan ini," kata anggota DPRD Siak Syarif yang juga Ketua DPD PAN Siak.

Sementara itu, anggota DPRD Siak, Zulkifli di hadapan massa aksi berjanji akan memanggil pemerintah dan pihak PT Ekadaya untuk dimintai kejelasan soal sertifikat warga Balai Kayang 1,2, dan 3.

"Insyaallah akan segera panggil yang berkaitan. Semua tuntutan akan diakomodir. Soal pansus akan kami bahas secara mendalam. Semoga apa yg dituntut dapat kami realisasikan dengan segera," kata Zulkifli anggota DPRD dari Fraksi Golkar.

Adapun yang menjadi tuntutan massa aksi ke Kantor BPN dan DPRD Siak di antaranya menuntut penyelesaian konflik sertifikat SHM masyarakat Balaikayang 1,2 dan 3 dengan HPL milik Pemkab Siak.

Kedua, menolak perpanjangan HGB milik PT Ekadaya Yakin Mandiri dan tolak pembangunan di lahan HGB tersebut karena kami menduga menyalahi peruntukannya

Ketiga, mendesak DPRD Siak untuk melaksanakan pansus terkait BUMD SPS yang diduga menjual HPL milik Pemkab Siak yang mengakibatkan kerugian negara Rp14 miliar

Keempat, meminta penegak hukum untuk memeriksa oknum dugaan gratifikasi pembangunan gedung PT Bumi Siak Pusako (BSP), Bupati Siak, Dinas PU Tarukim Siak, dan petinggi PT BSP sebesar Rp9 miliar.

Kontributor : Alfat Handri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini