SuaraRiau.id - Jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB Pekanbaru SD dan SMP negeri bakal dimulai pada pertengahan Juni 2022 mendatang.
Jadwal PPDB Pekanbaru tingkat SD berlangsung dari 20-25 Juni 2022. Sementara tingkat SMP berlangsung pada 27 Juni-2 Juli 2022.
"PPDB tahun ini akan kita laksanakan dua tahap, ada untuk SD dan untuk SMP," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Ismardi Ilyas dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (29/5/2022).
Diketahui, total ada 177 SD negeri di Pekanbaru yang menggelar PPDB. Sedangkan untuk SMP negeri yang menggelar PPDB sebanyak 45 sekolah.
Ismardi menjelaskan bahwa sistem yang digunakan dalam PPDB kali ini secara online. Ia menyebut, bahwa tahun lalu hanya SMP yang membuka PPDB secara online.
Sedangkan tahun ini Dinas Pendidikan Pekanbaru juga menerapkan PPDB secara online di tingkat SD.
Ia memastikan fasilitas pendukung untuk penerapan PPDB secara online di SD maupun SMP sudah siap.
Ismardi mengaku bakal mengevaluasi penyelenggaraan PPDB agar menjadi perbaikan sistem ke depannya. Ia mengajak para orangtua calon peserta memahami, bahwa PPDB tahun ini masih menerapkan sistem zonasi.
Dirinya mengimbau agar orangtua tidak merubah alamat rumah. Adanya perubahan alamat bisa menjadi masalah saat proses PPDB berlangsung.
"Maka alamat rumah jangan berubah-ubah, nanti dikirim alamat lama. Misal dia tinggal di Panam, tapi alamatnya yang dikirim di Sukajadi. Kan bisa bermasalah nanti," ujarnya.
Ismardi menegaskan bahwa Kartu Keluarga (KK) menjadi satu dokumen penting dalam PPDB nanti. Para orangtua calon peserta didik harus melampirkan KK saat mendaftar.
"Nanti panitia membuat kordinat, mereka yang terdekat bakal diterima. Jadi KK syarat wajib bukan surat keterangan domisili," jelas dia.
Rangkaian ujian sekolah dan ujian semester akhir bagi siswa kelas VI dan kelas IX sudah tuntas.
Adapun tahun ajaran baru mulai bergulir pada 18 Juli 2022 mendatang, sedangkan libur sekolah pada 27 Juni 2022.