Gubernur Syamsuar Ingatkan Pabrik Harus Beli Sawit Petani sesuai Harga Pemerintah

Defris menjelaskan, pembelian yang dimaksud sesuai dengan harga pembelian tandan buah segar (TBS), mengacu pada harga yang telah ditetapkan.

Eko Faizin
Selasa, 24 Mei 2022 | 10:40 WIB
Gubernur Syamsuar Ingatkan Pabrik Harus Beli Sawit Petani sesuai Harga Pemerintah
Petani Sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menggelar aksi demonstrasi di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 526/Disbun/1259 tentang percepatan penyerapan komoditi kelapa sawit poduksi pengebun.

Kebijakan itu dikeluarkan Gubernur Syamsuar seiring dengan pencabutan larangan ekspor CPO oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diberlakukan mulai 23 Mei 2022 kemarin.

Hal ini dilakukan sebagaimana instruksi Permendag No 30 tahun 2022 tentang ketentuan ekspor CPO, Refined, Bleached dan Deodorized Parm Oil, Refined, Bleached dan Deodorized dan Used Cooking Oil.

Serta menindaklanjuti surat Menteri Pertanian Nomor: 101/KB/020M/5/2022 tanggal 20 Mei 2022 perihal percepatan penyerapan kelapa sawit petani. Aturan tersebut mengacu pada harga penetapan pemerintah.

Baca Juga:Bola Liar Kedatangan Ganjar Pranowo Bersama Jokowi di Rakernas Projo, Pengamat Sebut Kekuasaan Megawati Direduksi

"Bersama ini kami tegaskan kepada seluruh pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) agar segera melakukan percepatan penyerapan TBS kelapa sawit pekebun," ujar Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (24/5/2022).

Defris menjelaskan, pembelian yang dimaksud sesuai dengan harga pembelian tandan buah segar (TBS), mengacu pada harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga, sebagaimana diatur Menteri Pertanian Nomor 01 tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 tahun 2020.

Selain itu, Defris menyebut bagi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak menaati dan tidak melaksanakan ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi.

"Bagi pabrik pengolahan sawit yang tidak menaati peraturan ini akan dikenakan sanksi dan peringatan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi, secara resmi mencabut larangan ekspor CPO dan minyak goreng, seperti dilihat di kanal YouTube Sekretariat Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Kamis 19 Mei 2022.

Baca Juga:Terpopuler: Ngabalin Bantah Jokowi Dukung KIB, Kasus Pengemudi Pajero Arogan Berakhir Damai

Jokowi mengatakan, diperbolehkannya kembali kegiatan ekspor, karena pasokan minyak goreng telah melebihi kebutuhan dalam negeri.

"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022,” tuturnya.

Langkah untuk kembali membuka kran ekspor CPO dan turunannya yang berlaku Senin 23 Mei 2022 ini disambut baik oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini