KPK Belum Mampu Tangkap Harun Masiku, Febri Diansyah: Sudah 27 Purnama

Keberadaan Harun Masiku sudah tak terdengar lagi kabarnya.

Eko Faizin
Senin, 23 Mei 2022 | 08:25 WIB
KPK Belum Mampu Tangkap Harun Masiku, Febri Diansyah: Sudah 27 Purnama
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

SuaraRiau.id - Sosok Harun Masiku hingga kini belum tertangkap. Ia merupakan diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK).

Sejak pertama kali namanya disebutkan sebagai tersangka kasus korupsi yang melibatkan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku menghilang begitu saja bak ditelan bumi.

Keberadaan Harun Masiku sudah tak terdengar lagi kabarnya. Meskipun sebelumnya beberapa kali tertangkap kamera saat mengunjungi sejumlah daerah.

Febri Diansyah mundur dari Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah]
Febri Diansyah mundur dari Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Salah satunya diduga ia berada di bandara Soekarno-Hatta saat awal-awal ditetapkan sebagai tersangka. Tak sampai di sana, sempat terdengar kalau politisi PDI Perjuangan tersebut telah meninggal dunia.

Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah ikut menanggapi perihal belum tertangkapnya Harun Masiku.

Febri Diansyah menghitung, setidaknya sudah 27 purnama berlalu, tetapi tak ada tanda-tanda KPK akan menangkap Harun Masiku.

"Sudah berapa purnama sih ini KPK ga mampu tangkap Harun Masiku? Kalau dihitung dari Januari 2020 berarti sekitar 27 purnama," tulisnya di Twitter @febridiansyah dikutip Hop.id--jaringan Suara.com, pada Minggu (22/5/2022).

Dengan belum ditangkapnya Harun Masiku, artinya menyisakan PR untuk KPK pimpinan Firli Bahuri. Sementara masa jabatannya tersisa kurang dari 2 tahun saja.

"Jka dihitung dari masa jabatan Pimpinan KPK “era baru” ini, waktu tersisa (sisa masa jabatan) tinggal 1.5 tahun lagi," ujar Febri.

Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini mengutarakan kebingungan perihal pernyataan yang dikeluarkan Ketua KPK Firli Bahuri. Firli mengungkapkan bahwa Harun Masiku telah menjadi DPO sejak Januari 2020.

"Website KPK mencantumkan Harun Masiku dalam pencarian sejak 26 Januari 2021, padahal Ketua KPK sudah bilang HM DPO sejak Januari 2020. Mana yg benar?"

Sebagai informasi, Febri menjelaskan Harun Masiku tak ikut terjaring OTT KPK pada awal Januari 2020. Saat itu KPK menjerat Wahyu Setiawan, salah satu komisioner KPU yang diduga menerima suap berkaitan dengan proses PAW anggota DPR RI.

Febri Diansyah juga mendesak KPK untuk mengakui ketidakmampuannya dalam menangkap Harun Masiku. Dengan begitu, mungkin ada masyarakat yang bisa memakluminya.

"Kalau memang KPK ga mampu tangkap Harun Masiku, ya sudahlah akui saja. Lebih baik jujur, mungkin banyak yang memahami.." katanya.

Sebagai gantinya, Febri menantang KPK untuk segera membuktikan kinerjanya. Lembaga anti korupsi itu harus menunjukkan hasil dengan menangkap Harun Masiku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini