KPK Belum Mampu Tangkap Harun Masiku, Febri Diansyah: Sudah 27 Purnama

Keberadaan Harun Masiku sudah tak terdengar lagi kabarnya.

Eko Faizin
Senin, 23 Mei 2022 | 08:25 WIB
KPK Belum Mampu Tangkap Harun Masiku, Febri Diansyah: Sudah 27 Purnama
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

"Website KPK mencantumkan Harun Masiku dalam pencarian sejak 26 Januari 2021, padahal Ketua KPK sudah bilang HM DPO sejak Januari 2020. Mana yg benar?"

Sebagai informasi, Febri menjelaskan Harun Masiku tak ikut terjaring OTT KPK pada awal Januari 2020. Saat itu KPK menjerat Wahyu Setiawan, salah satu komisioner KPU yang diduga menerima suap berkaitan dengan proses PAW anggota DPR RI.

Febri Diansyah juga mendesak KPK untuk mengakui ketidakmampuannya dalam menangkap Harun Masiku. Dengan begitu, mungkin ada masyarakat yang bisa memakluminya.

"Kalau memang KPK ga mampu tangkap Harun Masiku, ya sudahlah akui saja. Lebih baik jujur, mungkin banyak yang memahami.." katanya.

Sebagai gantinya, Febri menantang KPK untuk segera membuktikan kinerjanya. Lembaga anti korupsi itu harus menunjukkan hasil dengan menangkap Harun Masiku.

"Tapi kalau memang ada niat dan serius mencari buron, cari dan buktikan dengan hasil.." tegas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini