Sempat Menjerit karena Harga Anjlok, Petani Sawit di Bengkalis Bersyukur Larangan Ekspor CPO Dicabut

Menurut mereka keputusan itu akan membawa dampak positif bagi para petani yang merupakan arus bawah dalam hal industri kepala sawit.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 20 Mei 2022 | 16:33 WIB
Sempat Menjerit karena Harga Anjlok, Petani Sawit di Bengkalis Bersyukur Larangan Ekspor CPO Dicabut
Petani Sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menggelar aksi demonstrasi di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kalau kita ini ya tentu harapannya harga sawit naik, kemudian produknya itu seperti minyak goreng harganya turun," harap petani ini.

Didorong Apkasindo

Saat harga sawit turun, para petani kelapa sawit di Riau juga bereaksi. Hal ini menyusul aksi Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) yang protes di tingkat pusat.

Di daerah juga, sebagai bentuk solidaritas, para petani yang tergabung dalam asosiasi ini menyampaikan aspirasinya. Seperti yang dilakukan Apkasindo Bengkalis di Duri, dua hari lalu.

Baca Juga:Tokoh Riau Bela UAS, Serukan Jangan Pergi ke Singapura: Buang Produknya ke Tong Sampah

Dalam tuntutan tersebut, Penasehat Apkasindo Bengkalis Samsu Dalimunte menyebut bahwa para petani hanya meminta dia hal; stabilkan harga sawit dan turunkan harga pupuk.

"Itu yang kita minta kepada pemerintah," tuturnya.

Alasan larangan ekspor CPO dicabut

Pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng karena pasokan dan harga minyak goreng curah kembali stabil.

“Berdasarkan data pasokan yang semakin terpenuhi dan terjadinya tren penurunan harga di berbagai daerah serta untuk mempertahankan harga TBS petani rakyat, maka Bapak Presiden telah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor pada tanggal 23 Mei atau hari Senin minggu depan,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Antara.

Baca Juga:Presiden Direktur Alfamart Diperiksa dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kenapa?

Menurutnya, sejak dilaksanakannya pelarangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng per tanggal 28 April 2022, pemerintah telah melakukan langkah dan koordinasi serta evaluasi untuk melakukan pemantauan di lapangan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan dengan harga terjangkau di masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini