Said Didu tak habis pikir sampai netizen itu membawa-bawa ibu dengan kata yang dinilai tidak pantas dan penghinaan.
"Saya tidak bisa terima. Anda sudah memaki ibu saya !!!" gertak Said Didu.
Netizen ikut beri saran
Menanggapi kemaharan Said Didu, netizen pun ikut prihatin atas yang dialaminya. Beberapa juga diantaranya memberi saran.
Baca Juga:Saham Tesla dan Twitter Anjlok Signfikan Usai Elon Musk Terjerat Masalah Hukum
"Delik Aduan, dikenakan pasal pencemaran nama baik (Penghinaan): UU ITE pasal 27(3) jo pasal 45(1) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1 Miliar dan ditahan saat jadi TSK," ujar @ZAEffendy.
Adapun saran dari netizen lain supaya Said Didu tak perlu menghiraukan pemilik akun tersebut, sebab bisa jadi penghinaan itu memang sengaja memancing emosi Said Didu.
“Ya.. akun troll, buat mancing emosi lawan, dan mecahin konsentrasi..Saran, sebaiknya di block saja Pak, karena akun-akun troll ini akan terus beranak-pinak..," saran pemilik akun @abibaikbaik. ***
- 1
- 2