Bareskrim Siap Back Up Usut Kasus Bisnis Tambang Emas Ilegal Briptu HBS

Permintaan LHA ke PPATK kan bisa langsung diajukan oleh Kapolda. Kalau minta 'back up' ya pasti kami bantu, ujar Agus.

Eko Faizin
Jum'at, 13 Mei 2022 | 13:49 WIB
Bareskrim Siap Back Up Usut Kasus Bisnis Tambang Emas Ilegal Briptu HBS
Ilustrasi uang hasil tambang emas ilegal. [Pixabay]

Atas kasus tambang emas ilegal milik HSB sebelumnya pada 30 April 2022, penyidik telah menangkap 5 orang lain yakni MI (koordinator), HS alias Eca (mandor), M alias Maco (penjaga bak), BU (sopir), dan I (sopir truk sewaan).

Adapun alat bukti yang sudah diamankan mencakup 3 unit ekskavator, 2 unit truk, 4 drum sianida, dan 5 karbon perendaman. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini