Kepala BPK Jabar dan Staf Dinonaktifkan, Buntut Terima Suap Bupati Bogor Ade Yasin

Terkait itu, BPK telah menonaktifkan pegawainya yang menerima suap dari Bupati Bogor Ade Yasin tersebut.

Eko Faizin
Kamis, 28 April 2022 | 16:30 WIB
Kepala BPK Jabar dan Staf Dinonaktifkan, Buntut Terima Suap Bupati Bogor Ade Yasin
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) menunjukkan barang bukti sejumlah uang saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi Bupati Bogor Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini