SuaraRiau.id - Laporan terkait pungutan liar (pungli) oknum 'pemuda setempat' di perbatasan Riau-Sumatera Barat (Sumbar) ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Jajaran Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Limapuluh Kota, Polda Sumbar mengamankan satu dari empat pelaku pungli tepatnya di Kecamatan Pangkalan, Koto Baru pada Senin (25/4/2022) malam.
Polisi menangkap pemuda berinisial HM (17). Modus pelaku pungli yakni dengan memotong dahan kayu yang berada di pinggir jalan raya, dengan tujuan untuk menghalangi lajunya kendaraan yang ingin mudik
Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Syafrinaldi membenarkan telah mengamankan satu di antara empat pelaku yang diduga melakukan pungli di kawasan Jalan Lintas Riau-Sumbar tepatnya di kecamatan Pangkalan Koto Baru .
"Benar, terkait dengan adanya pungli tersebut kita melakukan monitoring kelokasi, diduga adanya tindakan premanisme dengan modus menebang dahan kayu dengan tujuan menghambat lajunya kendaraan yang melintas di jalan Sumbar-Riau," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (26/4/2022).
Syafrinaldi menjelaskan bahwa hal ini dilakukan guna monitoring untuk menindak lanjuti informasi yang kita dapat dari masyarakat termasuk juga adanya beberapa informasi yang beredar di media sosial adanya pelaku pungli di perbatasan Sumbar-Riau.
"Untuk itu kita menghimbau kepada para pemudik dan kendaraan umum lainnya untuk berhati-hati," terangnya.
Tim Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Limapuluh Kota akan terus melakukan pengintaian dan monitoring di sepanjang jalan lintas Sumbar-Riau untuk memberi kenyamanan pada pemudik.
"Pelaku sekitar pukul 00,15 WIB beraksi di Jorong Lubuak Jantan, Nagari Manggilang Kecamatan Pangkalan, Koto Baru, 4 orang pemuda ditemukan sedang melakukan aksi pungli tersebut hingga kita amankan, tiga pelaku nya melarikan diri," tutup AKP Syafrinaldi.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti uang yang diduga hasil pungli dibawa ke Mapolres untuk proses selanjutnya.