Melalui sebuah video yang beredar, kuasa hukum Andika Kangen Band dengan tegas mengatakan Zinidin Zidan dan Tri Suaka telah merugikan kliennya.
Kuasa hukum Andika Kangen Band tersebut menyebutkan bahwa kerugian yang diberikan Zinidan Zidan dan Tri Suaka itu merupakan material dan non material.
Menurut pengacara tersebut, Zinidan Zidan dan Tri Suaka menyanyikan salah satu lagu milik kliennya berjudul "Penantian yang tertunda", namun dengan menggunakan gestur tubuh yang melecehkan.
"Kami dari kuasa hukum Andika Kangen Band menyampaikan somasi terbuka terhadap saudara Tri Suaka (dan Zinidan Zidan) atas parodi-parodi yang beredar saat ini," tutur Kuasa hukum Andika Kangen Band dikutip Hops.id dari kanal YouTube Nitnotmedia.com, Minggu (24/4/2022).