Dugaan Jaksa Tabrak Lari Pemotor, Kejati Riau Bakal Tindak Tegas Jika Bersalah

Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja menurunkan tim klarifikasi untuk menyelidiki insiden jaksa tabrak pengendara motor di Jalan Adi Sucipto Pekanbaru.

Eko Faizin
Kamis, 21 April 2022 | 19:15 WIB
Dugaan Jaksa Tabrak Lari Pemotor, Kejati Riau Bakal Tindak Tegas Jika Bersalah
Gedung Kejati Riau. [Antara]

SuaraRiau.id - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil seorang pejabat jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menghebohkan publik pada Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Oknum jaksa tersebut diduga melarikan diri usai menabrak pengemudi hingga terpental dan menyeret sepeda motor korban. Tak hanya itu, ada dugaan sang jaksa dalam pengaruh alkohol saat mengendarai mobilnya.

Terkait dugaan itu, Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja menurunkan tim klarifikasi untuk menyelidiki insiden jaksa tabrak pengendara motor di Jalan Adi Sucipto Pekanbaru.

Jaksa Kejati Riau babak belur coba kabur usai tabrak pemotor. [Ist]
Jaksa Kejati Riau babak belur coba kabur usai tabrak pemotor. [Ist]

"Terkait ada urusan apa dia keluar hingga menabrak Zakiatis Salam kita masih mengklarifikasi kepada Mula Sardion Pasaribu," ujar Jaja Subagja dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (21/4/2022).

Seperti diketahui, Jaksa Mula Sardion Pasaribu menabrak pengendara motor wanita hingga mengakibatkan pemotor mengalami patah kaki.

Terkait ada kegiatan apa yang dilakukan Jaksa Mula Sardion Pasaribu hingga menabrak pemotor, Jaja Subagja mengaku tengah menyelidikinya.

Selain itu, Jaja Subagja juga akan berjanji akan memberi sanksi tegas kepada Mula Sardion Pasaribu jika terbukti bersalah.

"Kita akan beri sanksi tegas kepada Jaksa Mula Sardion Pasaribu jika memang benar terbukti bersalah," terangnya.

Terkait jabatan Jaksa Mula di Kejati Riau serta adanya aksi main hakim sendiri, Jaja Subagja mengaku masih menyelidikinya.

"Kita sudah menurunkan tim untuk mencari tahu kebenarannya seperti yang diberitakan di Media Online. Kita masih Klarifikasi. Jika terbukti bersalah kita akan terapkan PP nomor 94 tahun 2021," tegas dia.

Sebelumnya, oknum jaksa di Kejati Riau, Mula Sardion Pasaribu (47), babak belur dihakimi warga gara-gara mencoba kabur usai menabrak pengendara sepeda motor, Depan Rumah Makan Iraman, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Selasa dini hari.

Dari foto dan video beredar di media sosial, pelaku dihakimi masyarakat secara beramai-ramai usai mencoba kabur dengan motor korban, Zakitasi Salam (24), berada di bagian depan bawah mobil Pajero Sport yang dikendarai sang oknum jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini