Nama Pejabat Kemendag dan Petinggi Perusahaan Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng

Kejagung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Eko Faizin
Kamis, 21 April 2022 | 09:27 WIB
Nama Pejabat Kemendag dan Petinggi Perusahaan Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng
Ilustrasi mafia minyak goreng. [Pixabay]

Padahal perusahaan-perusahaan tersebut bukan merupakan perusahaan yang berhak untuk mendapatkan persetujuan ekspor, salah satunya karena ketiga perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang telah mendistribusikan CPO tidak sesuai dengan harga penjualan di dalam negeri (DPO).

Setelah ditetapkan tersangka, keempat tersangka dilakukan penahanan di tempat yang berbeda.

IWW dan MPT ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 19 April 2022-8 Mei 2022.

Sedangkan, untuk tersangka SMA dan PT ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari, yang juga terhitung mulai tanggal 19 April 2022-8 Mei 2022.

"Kami tegaskan bahwa negara akan hadir dan selalu hadir untuk mengatasi keadaan yang menyulitkan masyarakat luas. Dan kami akan tindak tegas bagi mereka yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat," ujar Burhanuddin. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini