Jaksa Coba Kabur usai Tabrak Pemotor, Kejati Riau: Bukan Melarikan Diri tapi Tepikan Mobil

Asisten Intelijen Kejati Riau, Rahardjo Budi Kisnanto akhirnya angkat bicara terkait kecelakaan tersebut.

Eko Faizin
Rabu, 20 April 2022 | 11:01 WIB
Jaksa Coba Kabur usai Tabrak Pemotor, Kejati Riau: Bukan Melarikan Diri tapi Tepikan Mobil
Mobil jaksa Kejati Riau yang diduga menabrak pemotor. [Dok polisi]

SuaraRiau.id - Seorang oknum jaksa di Kejati Riau diduga menjadi pelaku tabrak lari dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Adi Sucipto, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Selasa (19/4/2022) dini hari.

Mobil Pajero yang dikemudikan jaksa itu menabrak pemotor perempuan hingga terpental dan menyeret kendaraan korban.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Rahardjo Budi Kisnanto akhirnya angkat bicara terkait kecelakaan tersebut.

Jaksa Kejati Riau babak belur coba kabur usai tabrak pemotor. [Ist]
Jaksa Kejati Riau babak belur coba kabur usai tabrak pemotor. [Ist]

Rahardj menyatakan bahwa mobil SUV Pajero BM 1214 VM yang sopiri Jaksa Mulia Sardion Salam menyenggol motor Zakiatis Salam dengan nomor polisi BA 2356 CA.

"Jadi Mulia ini bukan bermaksud melarikan diri, tapi ia hanya ingin menepikan mobil miliknya," ujar Rahardjo kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (19/4/2022).

Rahardjo juga menegaskan kalau peristiwa tersebut bukan tabrak lari, melainkan hanya kecelakaan kecil (terserempet) saja.

"Jadi jangan diartikan tabrak lari, hanya terserempet saat berkendara," terangnya.

Rahardjo bahkan mengumpamakan peristiwa kecelakaan ini dengan wartawan RiauOnline dan meminta wartawan untuk membayangkannya sendiri.

"Coba saudara yang ada di posisi itu, saudara akan mengalami hal yang sama juga. Jadi tolong jangan bawa-bawa nama Kejati," pungkasnya.

Diketahui kecelakaan lalu lintas tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, sepeda motor yang ditabrak terseret dan masuk kolong mobil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini