Siapa Putra Siregar, Bos PS Store yang Ditangkap Terkait Kasus Pengeroyokan

Bersama Atta Halilintar, Putra Siregar juga pernah memilik klub sepak bola.

Eko Faizin
Rabu, 13 April 2022 | 05:35 WIB
Siapa Putra Siregar, Bos PS Store yang Ditangkap Terkait Kasus Pengeroyokan
Putra Siregar. [dok.Batamnews.co.id]

Putra Siregar dilaporkan ke Bareskrim pada Agustus 2021 atas dugaan penipuan dan kejahatan rahasia dagang. Ia dijerat atas kejahatan terkait merek UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 101 Ayat 1,2 dan Pasal 102.

Putra Siregar juga dijerat kejahatan terkait rahasia dagang UU Nomor 30 Tahun 2000 tentang rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.

Namun laporan itu dihentikan oleh pihak polisi karena dianggap tidak cukup bukti.

Selain itu, Putra Siregar pernah tersandung kasus kepabeanan di Jakarta pada 2020 lalu. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam Sumarna.

Kejari Jakarta Timur telah menerima pelimpahan perkara kasus kepabeanan dari BC Kanwil Jakarta terhadap tersangka Putra Siregar sekaligus menyita barang bukti berupa 190 unit ponsel bekas berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp 61 juta lebih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini