Lacak Klaim Big Data Penundaan Pemilu 2024, CISSReC Temukan Kejanggalan

Dari data ini saja, menurut dia, sudah terlihat jelas lebih banyak yang menolak penundaan pemilu.

Eko Faizin
Selasa, 12 April 2022 | 09:33 WIB
Lacak Klaim Big Data Penundaan Pemilu 2024, CISSReC Temukan Kejanggalan
Ilustrasi big data. (Shutterstock)

"Namun, tidak semuanya membicarakan penundaan pemilu, banyak yang tidak peduli. Lebih banyak membicarakan hal yang lain," kata Pratama yang pernah sebagai Ketua Tim Lembaga Sandi Negara (sekarang Badan Siber dan Sandi Negara) Pengamanan Teknologi Informasi (TI) KPU pada Pemilu 2014.

Pratama menegaskan bahwa sumber pengambilan data itu harus jelas. Bahkan, untuk mengambil data tersebut dengan survei juga hal yang sangat sulit, bahkan mustahil meskipun secara daring. Hal ini karena harus sesuai dengan usia, apalagi mencapai angka 110 juta warganet.

"Mengumpulkan dan membaca data FB, IG, dan WA tidak semudah di Twitter yang membuka API (application programming interface). Perlu persetujuan FB untuk pihak ketiga membaca data dan mengumpulkannya," kata dia.

Ia mencontohkan Cambridge Analytica ketika membaca kecenderungan pilihan warga Inggris menjelang Brexit, dan pilihan warga Amerika Serikat menjelang Pilpres 2016.

Namun, kata pakar keamanan siber ini, pada akhirnya setelah ini bocor menjadi kasus besar, berujung pada makin ketatnya perlindungan data pribadi di Eropa dengan Regulasi Umum Perlindungan Data (General Data Protection Regulation/GDPR). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini