Terungkap! Ini Peran Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dalam Kasus Binomo

Ramadhan menjelaskan terhadap tersangka Vanessa Khong, penyidik telah memblokir rekening miliknya.

Eko Faizin
Selasa, 12 April 2022 | 03:59 WIB
Terungkap! Ini Peran Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dalam Kasus Binomo
Potret mesra Indra Kenz dan Vanessa Khong. (Instagram/vanessakhongg)

SuaraRiau.id - Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan Vanessa Khong, pacar Indra Kenz dan Nathania Kesuma, adik Indra Kenz yang ikut terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Vanessa Khong telah diperiksa sebagai saksi pertama pada 8 Maret 2022 dan dilakukan pemeriksaan kedua pada 5 April 2022, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp1,1 miliar, menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp7,8 miliar," ungkap Ramadhan dikutip dari Antara, Senin (11/4/2022).

Indra Kenz (YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo)
Indra Kenz (YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo)

Ramadhan menjelaskan terhadap tersangka Vanessa Khong, penyidik telah memblokir rekening miliknya. Dan diajukan pencekalan ke Dirjen Imigrasi.

Kemudian, tersangka Nathania Kesuma, adik dari Indra Kesuma alias Indra Kenz, diperiksa sebagai saksi pertama pada tanggal 10 Maret lalu diperiksa kedua kalinya tanggal 4 April, dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui peran NK yang tanda tangan dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dibeli oleh tersangka IK, menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp9,4 miliar," papar Ramadhan.

Menurut Ramadhan, dana Rp9,4 miliar tersebut atas permintaan dari Indra Kenz yang membuka akun exchange Indodax, di mana akun tersebut dioperasionalkan oleh Indra Kenz.

"Dari tersangka NK, penyidik menyita satu unit rumah atas nama NK, memblokir akun exchange Indodax serta memblokir rekening NK," ucap Ramadhan.

Selain pacar dan adik Indra Kenz, penyidik juga menetapkan Rudiyanto Pei selaku ayah dari tersangka Vanessa Khong. Ia diduga menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz.

Adapun penyidik telah memeriksa Rudiyanto Pei sebagai saksi pada 16 Maret, kemudian diperiksa lagi untuk kedua kalinya pada 6 April 2022 guna penetapan tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini