"Mereka menghubungi bendahara (Mashudi) untuk membuka brankas dan melihat uang yang ada di dalam brankas tepatnya di dalam map. Dan ternyata uang yang di simpan dalam map sebanyak Rp 10.000 juta sudah hilang dan berkurang sebanyak Rp 4 juta," jelasnya.
Atas kejadian tersebut bendahara desa melaporkannya ke pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Kanit Reskrim mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan tersebut, Jumat 8 April 2022 sekira 18.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi serta menunjukan hasil bukti rekaman CCTV kepada pelaku, namun pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya.
"Kemudian team opsnal membawa pelaku ke Polsek Mandau dan setelah dilakukan interogasi ulang barulah pelaku mengakui perbuatan pencurian tersebut, selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti," jelasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada