SuaraRiau.id - Seorang tenaga honorer di kantor Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, LYD (26) nekat mencuri uang di brankas yang diletakkan di ruangan kepala desa (kades), Jumat (8/4/2022).
Uang yang berada di dalam brankas tersebut sebesar Rp 10,2 juta, sementara yang diduga diambil pelaku hanya sebesar Rp 4 juta.
Aksi pencurian itu diketahui oleh petugas pengamanan kantor desa yang curiga melihat gerak-gerik staf honor yang merupakan bekas bendahara di kantor desa tersebut. Setelah itu, pelaku pun dilaporkan ke Polsek Mandau, Bengkalis.
Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim Iptu Firman menjelaskan, bahwa pelaku yang merupakan seorang wanita ini ditangkap dalam perkara tindak pidana pencurian.
"Pelaku LYD (26) ditangkap, warga jalan Pertanian Desa Boncah Mahang, Bengkalis," kata Iptu Firman, Sabtu (9/4/2022).
Dijelaskan Firman, aksi nekat staf honorer tersebut ketahuan setelah rekaman CCTV dibuka. Dalam aksi itu, diduga wanita 26 tahun ini beraksi seorang diri.
Dikatakan Kanit Reskrim, pelaku juga berkilah dan tak mengakui perbuatannya. Sementara rekaman CCTV yang menjadi bukti perbuatannya menguatkan dugaan polisi terhadap tindakan pencurian oleh bekas bendahara di kantor desa tersebut.
Motifnya diduga pelaku nekat mencuri lantaran tergiur melihat uang yang berada di dalam brankas tersebut.
"Dia belum mengaku, karena dia menjabat bendahara dari 2018-2021 dan kemudian menjabat staf bendahara. Lalu karena sering hilang duit di brangkas (brangkas hanya kunci kode tidak pakai kunci gembok) makanya bendahara baru memasang CCTV dan di sana ketahuan dia mengeluarkan duit dari brangkas itu," kata Firman.
"Sampai saat ini dia tidak mengaku mengambil dan duit itu alasannya duit dia, bukan duit brangkas," tambahnya.
Firman mengungkapkan, kejadian pencurian yang terbongkar itu terjadi pada Jumat 8 April 2022 sekira pukul 12.22 WIB, saat waktu salat Jumat.
"Kronologis kejadian berawal sewaktu pelaku menanyakan kepada saksi (petugas jaga kantor desa), dia bertanya 'Pak ruangan kades terkunci?' dan saksi menjawab tidak," tuturnya.
Selanjutnya petugas pengamanan kantor desa ini juga menginformasikan kepada tersangka yang berada di kantor desa untuk memakai toilet ruangan kades jika perlu.
"Selanjutnya dia (saksi) pulang ke rumah untuk salat. Setelah selesai salat, saksi ini merasa curiga kepada LYD (26)," tutur Kanit Reskrim.
Kemudian, saksi ini menghubungi saksi lainnya untuk mengecek rekaman CCTV ruangan kades. Mereka berdua pun lalu menghubungi bendahara desa, Mashudi untuk mengecek brankas yang dicurigai.
"Mereka menghubungi bendahara (Mashudi) untuk membuka brankas dan melihat uang yang ada di dalam brankas tepatnya di dalam map. Dan ternyata uang yang di simpan dalam map sebanyak Rp 10.000 juta sudah hilang dan berkurang sebanyak Rp 4 juta," jelasnya.
Atas kejadian tersebut bendahara desa melaporkannya ke pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Kanit Reskrim mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan tersebut, Jumat 8 April 2022 sekira 18.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi serta menunjukan hasil bukti rekaman CCTV kepada pelaku, namun pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya.
"Kemudian team opsnal membawa pelaku ke Polsek Mandau dan setelah dilakukan interogasi ulang barulah pelaku mengakui perbuatan pencurian tersebut, selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti," jelasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada