SuaraRiau.id - Wacana bahasa Melayu menjadi bahasa resmi di ASEAN menjadi perhatian belakangan ini. Usulan tersebut disampaikan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim menolak.
Menteri Nadiem mengatakan usulan tersebut perlu dikaji lebih jauh. Dia menegaskan Bahasa Indonesia lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik.
Berikut ini alasan mengapa bahasa Indonesia layak diperjuangkan menjadi bahasa resmi ASEAN, mengutip laman Badan Bahasa Kemendikbud di Instagram resminya @badanbahasakemendikbud.
- Bahasa nasional dan bahasa negara adalah bahasa Indonesia, bahasa Melayu dan bahasa daerah.
- Bahasa Indonesia yang sudah dikembangkan menjadi bahasa ilmu dan teknologi, bahasa Melayu tidak.
- Jumlah kosakata bahasa Indonesia lebih banyak daripada kosakata Melayu.
- Bahasa Indonesia telah disiapkan menjadi bahasa internasional sesuai dengan amanat UU No. 24 tahun 2009.
- Pemutur bahasa Indonesia berjumlah 269.000.000 jauh lebih banyak dibandingkan petutur bahasa Melayu, baik di dalam maupun di luar negeri.
- Bahasa Indonesia telah dipelajari di 47 negara
- Terdapat 428 lembaga penyelenggara program bahasa Indonesa bagi petutur asing (BIPA)
- Pemelajar BIPA berjumlah 142.484 orang yang tersebar di kawasan Amerop, Asia Tenggara dan Asparaf.
- Bahasa Indonesia diperkaya oleh ratusan orang yang tersebar di seluruh Tanah Air.
- Tingkat kesalingpahaman (mutual intelligibility) bahasa Indonesia lebih tinggi daripada bahasa Melayu.
Sebelumnya diketahui, Mendikbudristek Nadiem Makarim menolak tegas usulan Perdana Menteri Malaysia yang ingin Bahasa Melayu menjadi bahasa resmi di ASEAN.
"Saya sebagai Mendikbud Ristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional. Saya imbau seluruh masyarakat bahu-membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia," kata Nadiem, Senin (4/4/2022).
Nadiem membeberkan, Bahasa Indonesia juga telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.
Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Ristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.
Selain itu, Bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia.
"Sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN," tegas Nadiem.
Diketahui, Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob dalam lawatannya ke Indonesia menyatakan akan memperkuat bahasa Melayu sebagai bahasa perantara antara kedua kepala negara, serta sebagai bahasa resmi ASEAN.