SuaraRiau.id - Seorang ayah berinisial AB (27) di Rumbai, Pekanbaru tega melukai leher anaknya dengan sebilah sabit pada Sabtu (2/4/2022).
Korban AF yang masih berusia 5 tahun itu digorok lehernya saat sedang asyik menonton televisi di rumah.
Pelaku AB kala itu tiba-tiba datang dari belakang, dan langsung melukai leher korban.
Menurut Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sialoho, tersangka AB mengaku nekat melakukan aksi kejinya lantaran mendapat bisikan gaib.
Pelaku berdalih memperoleh hidayah untuk mengorbankan anaknya.
“Pengakuan pelaku, dia dapat hidayah untuk mengorbankan anaknya. Kalau tidak anaknya ya dirinya yang dikorbankan,” kata Kapolsek dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (5/4/2022)
Polisi yang mendengar pengakuan yang tak masuk akal lalu melakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku AB.
"Dari hasil pemeriksaan urine, ternyata pelaku positif menggunakan narkotika,” tegas AKP Linter.
Ia pun ditangkap Polsek Rumbai Pekanbaru usai melakukan aksinya.
Akibat perbuatan itu, AB disangkakan dengan Pasal 80 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sebelumnya, seorang ayah inisial AB (27) ditangkap usai nekat menggorok leher anaknya inisial (AF) yang masih berusia lima tahun.
“Ia pelaku sudah kita amankan, dia melakukan penganiayaan berat terhadap anak kandungnya sendiri. Dengan cara menggorok leher anaknya menggunakan sabit sepanjang 10 centimeter,” ujar Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho, Selasa, 5 April 2022.
Linter juga menjelaskan, saat itu korban yang berinisial AF (5), sedang asyik menonton televisi.