Selain itu, pihaknya juga sudah membahasnya dengan pihak pendamping pengadaan sapi dari Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau guna mencari solusi terkait persoalan ini.
"Jadi nanti kita akan membuat surat Gubernur yang disampaikan ke Kementan, yang ditembuskan ke Dirjen Kesehatan Hewan, dan lainnya. Sebab terkait kondisi tersebut pihak rekanan pengadaan sapi bantuan Pemprov Riau mengeluhkan biaya yang harus dikeluarkan untuk pembelian rumput makan sapi.
Jadi satu hari saja, mereka mengeluarkan biaya Rp20 juta untuk pengadaan rumput. Selama lima hari sapi tertahan, selain sapi mati, juga biaya ekstra yang harus dikeluarkan," katanya.
Karena itu, pihaknya ingin menanyakan dengan dasar apa Karantina Bangkalan menahan sapi untuk masyarakat Riau. Kalau hanya Riau kena wabah LSD, Gubernur Riau sudah mengeluarkan surat edaran yang dilarang itu sapi keluar dari Riau, bukan sapi masuk.
Baca Juga:Darurat Karhutla, Lahan Gambut Perkembunan Sawit di Kampar Ludes Dilahap Api
"Bahkan sapi bantuan yang sekarang tertahan itu akan kita masukan ke daerah yang tidak kena wabah, seperti Rokan Hilir (Rohil) dan Kuantan Singingi (Kuansing)," katanya. [Antara]