Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Masuk TNI, Ini Tanggapan Setara Institute

Setara Institute berharap keputusan Panglima TNI hendaknya menjadi terobosan baru bagi bangsa ini.

Eko Faizin
Kamis, 31 Maret 2022 | 18:53 WIB
Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Masuk TNI, Ini Tanggapan Setara Institute
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. [Suara.com/Bagaskara]

Padahal di institusi pemerintah lain dan dan juga kepolisian hambatan semacam itu tidak ditemukan.

Tigor menjelaskan, etiadaan kolom untuk kelompok penghayat dalam formulir daring untuk menjadi prajurit TNI, jelas bertentangan dengan UUD Adminduk No. 24 Tahun 2013 dan Keputusan Mahkamah Konstitusi November 2017 yang menyatakan warganegara berhak untuk mengisi kolom agama dan KTP sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

"Hendaknya Panglima TNI mengambil langkah perbaikan agar kelompok penghayat memiliki peluang dan kesempatan yang sama sebagai warganegara untuk menjadi prajurit TNi," ujarnya.

Andika Perkasa membuat tiga terobosan dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI Tahun 2022, yakni penghapusan tes renang, peniadaan tes akademik, serta penghapusan larangan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai calon prajurit TNI. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini