SuaraRiau.id - Polda Papua mendapat kabar adanya aksi pembakaran yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Undius Kogoya dan Aibon Kogoya, Rabu (30/3/2022).
OPM dikabarkan membakar bangunan sekolah satu atap SD-SMP dan menganiaya guru di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengakui, dari laporan yang diterima terungkap insiden yang terjadi pada Rabu sekitar pukul 17.50 WIT, setelah anggota melihat kepulan asap dari arah Kampung Hitadipa.
Setelah melihat kepulan asap, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan dipastikan OPM telah membakar gedung sekolah satu atap Hitadipa.
Diketahui, Hipadipa merupakan salah satu kampung yang berada di Distrik Hipadipa di Intan Jaya.
Dari keterangan saksi, sekitar pukul 16.30 WIT KKB ke Kampung Hitadipa kemudian membakar gedung sekolah satu atap YPPGI-SMP N 2 Hitadipa berjumlah 9 kelas.
“Mereka tidak hanya membakar gedung sekolah tetapi juga menganiaya warga sipil di antaranya seorang guru di sekolah yang dibakar OPM,” ungkap Kabid Humas Polda Papua.
Kabid Humas menambahkan, setelah melakukan pembakaran dan penganiayaan warga OPM melarikan diri keluar dari Kampung Hitadipa. (Antara)