SuaraRiau.id - Ayu Ting Ting tak jadi meneruskan proses hukum haters yang bernama Kartika Damayanti alias KD. Ia memutuskan mencabut laporan atas KD.
Alasan Ayu menarik laporannya dijelaskan oleh Kuasa hukum Sandy Arifin. Ia menyebutkan kliennya mantap mencabut laporan setelah berkomunikasi dengan pengacara terlapor.
"Masing-masing kuasa hukum sudah berkomunikasi," ujar Sandy Arifin selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Alasannya kata dia sederhana, pedangdut cantik itu ingin fokus ibadah jelang bulan Ramadan.
Baca Juga:2 Alasan Ini Bikin Pihak KD Cabut Laporan ke Orangtua Ayu Ting Ting
"Setelah melalui musyawarah, ke depan kan sudah mau memasuki bulan Ramadan, jadi kami sepakat akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," kata Sandy.
Tak hanya Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum juga tak ingin terganggu dengan masalah hukum.
Ditambah lagi, pihak Kartika Damayanti juga sudah menunjukkan iktikad baik untuk berdamai dengan Ayu Ting-Ting. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk meneruskan proses hukum.
"Dari pihak sananya juga istilahnya ingin berdamai, musyawarah untuk saling mencabut laporan," ucap Sandy Arifin.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan Kartika selaku pemilik akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.
Baca Juga:Ayu Ting Ting Cabut Laporannya ke KD, Alasannya Ingin Fokus Ibadah di Ramadhan
Ketika itu, Kartika diduga menghina putri Ayu Ting Ting, Bilqis Khumaira Razak di media sosial.
Dalam laporan Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti dikenakan dugaan penghinaan dan melanggar Pasal 315 KUHP.