KUA Buka Suara Terkait Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Anwar Usman

Meski demikian, dikatakannya, utusan tersebut belum mendaftarkan secara resmi rencana pernikahan.

Eko Faizin
Selasa, 22 Maret 2022 | 12:19 WIB
KUA Buka Suara Terkait Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Anwar Usman
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (Suara.com/M. Yasir)

Sesuai aturan, untuk pendaftaran dilakukan paling lambat H-10 hari kerja dengan berkas yang telah dikeluarkan dari kelurahan masing-masing.

"Kalau dari luar kota rekomendasi dari KUA kecamatan yang bersangkutan," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini